Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan Kota Cilacap Tanggap Ancaman Narkoba

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan Kota Cilacap Tanggap Ancaman Narkoba
    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan berkomitmen Mewujudkan Kota Cilacap Tanggap Ancaman Narkoba

    Cilacap - Balai Pemasyarakatan kelas II Nusakambangan yang diwakili oleh Raden Adhie Hindarto (Kasubsi BKD) dan Praditya Eka Putra (Pembimbing Kemasyarakatan Pertama) memenuhi undangan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap. BNN Kabupaten Cilacap memiliki Program Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat melalui Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah, BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan “Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kewilayahan”, Rabu(21/09/2022).

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap, AKBP. Drs. Windarto, S.St. MK.

    “Narkoba adalah ancaman yang besar bagi masyarakat dan sangat mematikan. Saat ini Peredaran Narkotika tidak melihat tempat, baik di Perkotaan bahkan Pedesaan. Mayoritas penyalahguna Narkoba berada pada rentang umur 15 tahun hingga 30 tahun yang merupakan usia produktif. Mari kita wujudkan Kabupaten Cilacap menjadi Cilacap Bersinar, Cilacap Bersih dari Narkoba” Ungkag Windarto.

    Pada Workshop tersebut pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan berdiskusi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya terkait Penanganan Tindak Pidana Narkoba di Kabupaten Cilacap. Para pecandu dan penyalahguna Narkoba tidak hanya menjalani hukuman pidana penjara di Lapas tapi juga dapat menjalani hukuman tindakan rehabilitasi Narkoba pada lembaga yang ditunjuk.

    Pecandu dan Penyalahguna Narkoba yang telah menjalani Pidana Penjara dan menjadi Klien Bapas akan melanjutkan tahapan Pasca Rehabilitasi Narkoba di Bapas kelas II Nusakambangan yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Cilacap. Raden Adhie berharap

    “Sinergitas antara Balai Pemasyarakatan kelas II Nusakambangan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya semakin kuat sehingga kita semua semakin solid dalam memberantas Narkoba”.   /yoantanamal

    bapas bnn bnnk narkoba anti narkoba
    YOWAN

    YOWAN

    Artikel Sebelumnya

    Program Kemandirian Lapas Permisan Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Kembangkuning Bersama Ustadz Hasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Besi Ikuti Penguatan Bersama Divisi Pas Kumham Jateng

    Ikuti Kami