Cegah Gangguan Kamtib, Lapsuska Lakukan Pengeledahan Badan Dan Barang Bawaan Petugas.

    Cegah Gangguan Kamtib, Lapsuska Lakukan Pengeledahan Badan Dan Barang Bawaan Petugas.

    CILACAP, INFO_PAS - Penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan tidak mengenal diskriminasi. Seluruh pengunjung Lapas Wajib digeledah badan dan barang bawaan oleh petugas Wasrik dan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Penggeledahan badan bagi setiap orang yang masuk ke dalam Lapas merupakan bentuk pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang. Minggu (21/05)

    Penggeledahan badan dilakukan dengan menggunakan metal detector, dilanjutkan dengan penggeledahan barang bawaan. Pelaksanaan penggeledahan badan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Tujuan dari penggeledahan merupakan deteksi dini dari petugas Pengamanan dalam meminimalisir dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Upaya deteksi dini, Lapas Karanganyar Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Pengamanan Memastikan Kualitas Bahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    Apel Pagi Pegawai Lapas Permisan: Pandu Setiawan Terima Penghargaan Pegawai Teladan

    Ikuti Kami