CILACAP - Bapas Kelas II Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan kegiatan apel pagi rutin. Bertempat di halaman Bapas Kelas II Nusakambangan selaku pembina apel Kabapas Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa, memberikan arahan kepada seluruh pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan.
Salah satu arahanya Kabapas mengingatkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk segera melaksanakan penggalian data litmas terhap permintaan litmas yang baru saja diterima, Senin (29/08/2022).
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|
“Kepada semua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang telah mendapatkan permintaan litmas diharapkan untuk segera melakukan penggalian data litmas yang baru saja dimintakan oleh Lapas Cilacap dan Lapas Kembangkuning, jangan ditunda karena litmas merupakan hak dari warga binaan pemasyarakatan. Apabila kita menunda pekerja litmas tersebut maka akan tertunda juga hak dari warga binaan pemasyarakatan tersebut, ” arahanya.
Kabapas Nusakambangan juga mengingatkan untuk jangan terlena dengan hasil penghargaan yang didapatkan dari Kanwil Kemenkumham Jateng pada minggu lalu.
“Kita jangan sampai terlena atas empat penghargaan yang telah didapatkan sebelumnya, hal itu harus dijadikan semangat untuk meningkatkan kinerja kedepannya, seperti dibidang humas tentunya kita perlu menjaga konsistensi kinerjan dan bila perlu harus bisa ditingkatkan, ” pesannya.
Di akhir arahannya Kabapas mengajak semua pegawai untuk selalu menjaga kekompakan dari Bapas Kelas II Nusakambangan dan juga untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Kegiatan apel ini diikuti langsung oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Kaur TU, Pembimbing Kemasyarakatan dan petugas Bapas Kelas II Nusakambangan.
(N.Son/***)