Kalapas Beserta Segenap Keluarga Besar Lapas Pasir Putih Dukung Terlaksananya Forum Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 tahun 2023

    Kalapas Beserta Segenap Keluarga Besar Lapas Pasir Putih Dukung Terlaksananya Forum Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 tahun 2023
    Kalapas Beserta Segenap Keluarga Besar Lapas Pasir Putih Dukung Terlaksananya Forum Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 tahun 2023

    Nusakambangan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan beserta segenap pegawai Lapas Pasir Putih turut mendukung terlaksananya Forum Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 tahun 2023, Kamis(19/10).

    Forum AALCO adalah forum konsultasi negara Asia dan Afrika dalam menyamakan persepsi terkait isu-isu hukum guna memperoleh pandangan dan posisi bersama. Forum ini akan membahas berbagai isu hukum yang relevan bagi negara-negara Asia dan Afrika, seperti hukum laut, hukum lingkungan, hukum hak asasi manusia, dan hukum perdagangan internasional.

    Forum ini berlatar belakang dari semangat tata politik dan hukum internasional harus mencerminkan pandangan serta kepentingan bangsa Asia dan Afrika. Forum AALCO ke-61 di Bali akan dihadiri oleh 91 negara, terdiri dari 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, dan 42 negara pengamat, serta dua otoritas pengamat dan 24 organisasi pengamat.

    Forum AALCO ke-61 akan berlangsung pada tanggal 15-20 Oktober 2023 di Bali. Menteri Hukum dan HAM yang ditunjuk sebagai President of the 61st Annual Session of AALCO akan memimpin rangkaian sidang yang berlangsung hingga 20 Oktober 2023.

    Pada pertemuan ini Indonesia secara aktif mengajukan usulan agenda baru, yaitu terkait pembentukan Asset Recovery Expert Forum di antara negara-negara Asia-Afrika. 

    Selain itu, Indonesia juga mengusulkan pembahasan subtopik baru pada agenda "the Law of the Sea", yaitu terkait "Illegal Fishing as a Transnational Organized Crime", serta dua subtopik baru pada pembahasan agenda "Environment and Sustainable Development", yaitu "Combating Transnational Wildlife Crime" dan "Strengthening Asian-African Collaboration on Climate Change".

    Usulan Indonesia mengenai pembentukan Asset Recovery Expert Forum sebagai penguatan dalam upaya pengembalian aset hasil kejahatan transnasional, isu illegal fishing sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir, isu kejahatan terhadap satwa liar lintas batas, serta kerjasama Negara Asia – Afrika terkait perubahan iklim merupakan hal penting yang perlu menjadi perhatian, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara Asia dan Afrika.

    Semangat kerja sama antara negara-negara Asia dan Afrika, yang berakar pada Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 yang bersejarah di Bandung, akan tetap menjadi inti aspirasi kita bersama. Sudah waktunya bagi kita untuk tidak hanya membahas masalah-masalah hukum, namun juga merefleksikan hasil Konferensi Asia-Afrika beserta prinsip-prinsipnya untuk terus memandu upaya Kita bersama.

    Sesi tahunan ini merupakan bukti komitmen kita terhadap visi Asia dan Afrika, bekerja sama untuk masa depan yang lebih baik, ” pungkas Yasonna pada pidato pembukaannya sebagai Presiden 61st Annual Session of AALCO.   

    Wapres Ma’ruf Amin kemudian menutup sambutannya dengan pesan bahwa AALCO harus mampu menawarkan solusi dan menjadi aktualisasi dari solusi itu sendiri sebagai kontribusi negara-negara Asia-Afrika guna merealisasikan tata dunia yang adil dan beradab. /humaspatih.

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Dirjen Imigrasi Sampaikan 3 Strategi Peningkatan...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Kejati Jawa Tengah ke Lapas Supermaksimum:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    Apel Pagi Pegawai Lapas Permisan: Pandu Setiawan Terima Penghargaan Pegawai Teladan

    Ikuti Kami