KARANGANYAR_PAS - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penerapan daftar pemilihan tetap (DPT) kab cilacap untuk pemilihan umum rahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Dafam Cilacap dhadiri benerapa instansi terkait dan UPT se Nusakambangan Cilacap. Rabu (21/06).
Dalam rangka tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sebagaimana ketentuan peraruran KPU no 7 tahun 2023 tentang perubahan peraturan KPU no 7 tahun 2022 Tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih serta keputusan KPU no 27 tahun 2023, tentang pedoman teknis penyisunan daftar pemilih dalam negeri pada pemilihan umum.
Baca juga:
Arti Grasi dalam sistem Pidana Indonesia
|
Lapsuska kirimkan perwakilan Kasubsi Registrasi Hadiri Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilihan Tetap (DPT) kabupaten Cilacap. Kegiatan Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, yang memandu diskusi mengenai proses pemutakhiran DPT dan langkah-langkah terakhir yang akan diambil untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap.