Lapsuska Hadirkan WBP Dalam Sidang Online

    Lapsuska Hadirkan WBP Dalam Sidang Online

    NUSAKAMBANGAN_PAS - Pelaksanaannya sidang dilakukan melalui media zoom metting yang menghubungkan WBP ke Pengadilan terkait yang dituju.Sidang pidana secara online ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan RI. Rabu (31/05)

    Seluruh proses persidangan para WBP (tahanan), dilaksanakan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan  dan sesuai Standar Operasional Penanganan (SOP), dengan pengawalan petugas pengamanan dari RUPAM.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Makna Memperingati Hari Lahir Pancasila...

    Artikel Berikutnya

    Pakaian Adat Daerah Meramaikan Upacara Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Karanganyar Ikuti Zoom dalam Rangka Percepatan Perluasan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Pengarahan Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Secara Virtual
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru

    Ikuti Kami