Penggeledahan Gabungan bersama Polsek Nusakambangan Sasar seluruh kamar hunian WBP

    Penggeledahan Gabungan bersama Polsek Nusakambangan Sasar seluruh kamar hunian WBP

    Penggeledahan Gabungan bersama Polsek Nusakambangan Sasar seluruh kamar hunian WBP

     

    NUSAKAMBANGAN – Sebagai bentuk tindak lanjut surat dari dirkamtib tentang peningkatan keamanan dan pengamanan pada Lapas, LPKA, Rutan serta upaya untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Nusakambangan melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (07/11/2023) malam.

     

    Kegiatan ini melibatkan 13 personil Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan bekerja sama dengan 3 personil Polsek Nusakambangan. Seluruh personil gabungan dibagi menjadi 2 kelompok untuk menggeledah di 4 kamar hunian. Yakni, kamar Gunung Slamet 1, Gunung Slamet 2, Bromo 1, Bromo 2.

    Kegiatan penggeledahan atau razia kamar dimulai pukul 20.00 dengan apel dan pengarahan terlebih dahulu terkait teknis penggeledahan oleh Kasi Adm. Kamtib, Ka KPLP, dan perwakilan personil dari Polsek Nusakambangan. Setelah selesai pengarahan, kedua kelompok tersebut langsung menuju kamar hunian yang sudah ditentukan. Penggeledahan diawali dengan menggeledah badan WBP satu persatu secara cermat. Dilanjutkan dengan menggeledah kamar hunian seperti di kasur, lemari, kamar mandi, semua digeledah tanpa terkecuali.

    Andy Setiawan selaku Ka. KPLP mengatakan penggeledahan tersebut difokuskan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti narkoba, senjata tajam dan handphone.

     

    “Alhamdulillah dalam penggeledahan gabungan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang. Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Nusakambangan yang telah mendukung kegiatan penggeledahan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar, saya juga berharap sinergi dengan sesama aparat penegak hukum (APH) ini bisa terus berjalan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban” katanya.

    lapstrinuka kemenkumhamjateng kemenkumhamri tejoharwanto
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Deteksi Dini Lapas Terbuka lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Mahasiswa & Dosen FISSIG Universitas Budi Luhur
    Lapas Permisan Jadi Objek Studi Mahasiswa Kriminologi UBL   Lapas Permisan Terima Kunjungan Mahasiswa & Dosen FISSIG Universitas Budi Luhur
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun

    Ikuti Kami