Peran Wali Pemasyarakatan Lapsuska Tangani Napiter

    Peran Wali Pemasyarakatan Lapsuska Tangani Napiter

    KARANGANYAR_PAS-  Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan maksimalkan peran wali pemasyarakatan   lakukan profiling terhadap marapidana tindak pidana terorisme. dengan tujuan menggali informasi lebih lanjut dan melakukan pembinaan terhadap napiter (WBP). Sabtu (03/06)

    Para pamong atau wali pemasyarakatan inilah yang selama ini mereka sehari-harinya selama 24 jam mendampingi narapidana teroris. Sehingga dapat terjalin komunikasi yang intensif mengenai perkembangan narapidana tindak pidana terorisme ini secara berkala.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Ka. KPLP Lapsuska Lakukan Profilling Bagi...

    Artikel Berikutnya

    Apel Pagi Sebagai Dasar Berdisiplin Pegawai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Besi Ikuti Penguatan Bersama Divisi Pas Kumham Jateng

    Ikuti Kami