Ruang Layanan Bapas Nusakambangan Permudah Klien Pemasyarakatan Laksanakan Wajib Lapor

    Ruang Layanan Bapas Nusakambangan Permudah Klien Pemasyarakatan Laksanakan Wajib Lapor
    Ruang Layanan Bapas Nusakambangan Permudah Klien Pemasyarakatan Laksanakan Wajib Lapor

    Nusakambangan - Klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan wajib lapor. Klien an AS(23) merupakan klien yang sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat pidana Narkotika. Saat melaksanakan wajib lapor klien pemasyarakatan mendapatkan bimbingan dan konsultasi dari pembimbing kemasyarakatan yang bertugas di ruang Baladewa. Baladewa (Bapas Melayani Di Dermaga Wijayapura) sendiri merupakan inovasi yang diciptakan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan untuk memenuhi kebutuhan dan mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat. Pengguna layanan seperti klien pemasyarakatan maupun pengguna layanan menjadi tidak perlu menyeberang ke Pulau Nusakambangan lagi dan tentunya seluruh pelayanan tersebut adalah gratis. 
    Klien yang melaksanakan wajib lapor mendapatkan bimbingan dan konseling serta selalu diingatkan terkait peraturan dalam kontrak bimbingan dari klien oleh pembimbing kemasyarakatan yang bertugas “apabila terdapat pelanggaran selama masa percobaan maka Pembebasan Bersyarat akan dicabut dan terdapat konsekuensi yang akan merugikan anda sendiri” pesannya. Saat sesi konseling, klien AS menyebutkan dirinya saat ini bekerja sebagai buruh bangunan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Kamis (05/10/2023).
    Tidak lupa setelah mendapatkan bimbingan di ruang Baladewa, klien Balai Pemasyaraktan Kelas II Nusakambangan akan diarahkan untuk mengisi survey IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) secara mandiri. Survey IKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan merupakan upaya untuk mendapatkan masukan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan kedepannya. Semua pelayanan yang diberikan kepada Klien Pemasyarakatan gratis dan tidak dipungut biaya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Memajukan SDM Pemasyaraktan. 9 Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Pasir Putih Kirimkan 7 Personil Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Karanganyar Ikuti Zoom dalam Rangka Percepatan Perluasan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Pengarahan Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Secara Virtual
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru

    Ikuti Kami