Cilacap - Rupbasan Kelas II Cilacap menjadi satu-satunya Rupbasan Kelas II yang diusulkan ke TPN. Kabar ini terdengar setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen.Pol Andap Budhi Revianto secara resmi mengusulkan 114 Satuan Kerja menuju WBK dan WBBM kepada Tim Penilai Nasional.
Usulan dengan Nomor: SEK-10.OT.03.02 Tahun 2023 mengusulkan 40 Satuan Kerja berpredikat menuju WBBM dan 74 Satuan Kerja berpredikat Menuju WBK untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional. Diantara 114 Satker tersebut total ada 4 Rupbasan yang diusulkan.
Rupbasan Kelas I Palangkaraya diusulkan sebagai Satuan Kerja menuju WBBM, Rupbasan Kelas I Jayapura sebagai Satker menuju WBK, Rupbasan Kelas I Surakarta menuju WBK dan Rupbasan Kelas II Cilacap juga menuju WBK. Tentu saja ini berarti bahwa Rupbasan Kelas II Cilacap menjadi satu-satunya Rupbasan Kelas II di Republik Indonesia yang diusulkan ke TPN.
Mengawali pembangunan ZI di Tahun 2020, Ini merupakan kali kedua Rupbasan Kelas II Cilacap tembus ke TPN. Pertama kali Rupbasan Cilacap lolos ke TPN adalah di Tahun 2021. Ketika itu, Rupbasan Kelas II Cilacap belum berhasil meraih predikat WBK. Di tahun 2022, kembali Rupbasan Kelas II Cilacap lolos Panel TPI. Tetapi, urung diusulkan ke TPN karena keterbatasan kuota. Dan di Tahun 2023 ini, Rupbasan Kelas II Cilacap kembali dipercaya oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk berkontestasi di tingkat nasional.
Tentu saja ini merupakan suatu kehormatan mengingat ini merupakan suatu kontestasi yang bergengsi bagi seluruh Kementerian/Lembaga. Rupbasan Kelas II Cilacap berkomitmen penuh untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas. Hal ini sebagai wujud kemanunggalan persepsi untuk merealisasikan pemerintahan yamg berkelas dunia di tahun 2024 serta untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Maju tahun 2045.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#HantorSitumorang
#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|