Tingkatkan Pelayanan Kesehatan pada Warga Binaan Lapas Permisan Nusakambangan Siaga 24 Jam

    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan pada Warga Binaan Lapas Permisan Nusakambangan Siaga 24 Jam
    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan pada Warga Binaan Lapas Permisan Nusakambangan Siaga 24 Jam

    Nusakambangan - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah merujuk pasien Wbp ke RSUD Cilacap karena kondisi yang butuh perawatan lebih lanjut, Minggu (18/09/2022).

    Memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi WBP adalah salah satu target pencapaian kinerja yang ingin dicapai oleh Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Demi mewujudkan hal tersebut, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan bekerjasama dengan RSUD Cilacap guna menjadi rujukan bagi Kesehatan WBP. 

    Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menetapkan hak-hak narapidana, diantaranya adalah hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.

     “ Kami selalu berusaha memenuhi hak-hak warga binaan terkait layanan kesehatan dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Lapas serta memberikan rujukan kepada pasien yang memang benar-benar butuh pertolongan ke RSUD Cilacap " Ujar Andriyas Kepala Seksi Binadik Kelas IIA Permisan Nusakambangan

    Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut diharapkan kualitas kesehatan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan semakin baik serta dalam melaksanakan proses layanan kesehatan dapat  mengambil langkah yang tepat untuk warga binaan pemasyarakatan.

     "Dalam melakukan pemenuhan hak WBP kami melaksanakan pelayanan kesehatan setiap waktu termasuk hari ini minggu dikarenakan adanya WBP yang perlu penanganan khusus untuk dirujuk ke RSUD Cilacap " Pungkas Andriyas.

    /yoantanamal

    lapas rawat inap narapidana napi nusakambangan penjara wbp warga binaan
    YOWAN

    YOWAN

    Artikel Sebelumnya

     Apel subuh bersama Taruna Poltekip 53 Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Besi Ikuti Penguatan Bersama Divisi Pas Kumham Jateng

    Ikuti Kami