Tingkatkan Pengelolaan Kekayaan Negara, Lapas Permisan Ikuti Grand Prix Penilaian 2022

    Tingkatkan Pengelolaan Kekayaan Negara, Lapas Permisan Ikuti Grand Prix Penilaian 2022
    Tingkatkan Pengelolaan Kekayaan Negara, Lapas Permisan Ikuti Grand Prix Penilaian 2022

    CILACAP - Dalam menyemarakan HUT RI ke-77 Direktorat Penilaian DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) mengadakan rangkaian kegiatan Grand Prix Penilaian 2022, Jum'at (02/09/2022)

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pengelolaan kekayaan negara sehingga dapat memberikan kontribusi kembali kepada negara melalui PNBP. Sementara itu Lapas Permisan turut meramaikan acara yang digelar pada siang hari itu melalui virtual.

    "Terimakasih kepada semua stakeholder terkait yang telah berkontribusi nyata dalam pelaksanaan kekayaan negara, sehingga bisa tercapai pengelolaan kekayaan negara yang maksimal. Bukan hanya sebatas seremonial, " tutur Ronald Silaban (Dirjen Kekayaan Negara).

    Terpisah, hadir secara virtual Diryantah Basan dan Baran Budi Sarwono.

    "Penghargaan ini merupakan ujud sinergitas DJKN dengan Dirjenpas atas apresiasinya kepada beberapa Kanwil dan UPT kami, " Ungkapnya. 

    Acara tersebut diakhiri dengan pemberian penghargaan berbagai nominasi kepada para stakeholder yang terlibat.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan kemenkumham jateng lapas permisan nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Jaga Produktivitas, Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Lihat Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Dharma Wanita Persatuan Nusakambangan Cilacap Gelar Bakti Sosial
    Jalinan Kasih bersama Keluarga Purna Bakti, Dharma Wanita Persatuan Nusakambangan Cilacap Gelar Bakti Sosial
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami