Bapas Nusakambangan Ikuti Penguatan Tugas Dan Fungsi Kehumasan

    Bapas Nusakambangan Ikuti Penguatan Tugas Dan Fungsi Kehumasan
    Bapas Nusakambangan Ikuti Penguatan Tugas Dan Fungsi Kehumasan

    CILACAP - Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Jateng mengikuti Penguatan Tugas Dan Fungsi Kehumasan yang diadakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan, Senin (15/08/2022).

    Penguatan kehumasan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia Andap Budi Revianto.

    Dalam penguatan ini ditekankan terkait 5 hal yaitu Tusi, Banglingstra , Strategi, Public Relation dan Implementasi. Andap Budi Revianto menekankan bahwa kelimanya jangan hanya teori saja, harus diimplementasikan atau dieksekusi.

    "Keberhasilan sebenarnya sederhana dan hanya butuh tiga langkah saja, yakni ide, komitmen dan kemampuan eksekusi, apabila hanya ide saja, tanpa ada komitmen dan kemampuan eksekusi, itu sama saja omdo dan pada akhirnya kita tidak akan pernah bisa meraih keberhasilan, " ujarnya.

    Selain itu Andap Budi Revianto mengingatkan untuk menjaga kesan positif Kementerian Hukum Dan HAM karena satu berita negatif akan merontokan semua berita positif yang ada.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian tentang hasil evaluasi website di 11 unit utama dan 33 kantor wilayah.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan pulau nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pk Bapas Nusakambangan Ikuti Pembelajaran...

    Artikel Berikutnya

    Lapas High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    Apel Pagi Pegawai Lapas Permisan: Pandu Setiawan Terima Penghargaan Pegawai Teladan
    Pegawai Teladan bulan November : Kalapas Permisan Berikan Apresiasi Kinerja

    Ikuti Kami