LP Besi Nusakambangan Terima WBP Dari Lapsuska

    LP Besi Nusakambangan Terima WBP Dari Lapsuska

    CILACAP, INFO_ PAS -   Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan  menurunkan sebanyak 16 Narapidana ke Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan untuk melaksanakan pembinaan Lanjutan. Senin (22/05).

    Pelaksanaan pemindahan ini merupakan implementasi Permenkumham Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Keberangkatan rombongan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas terlebih dahulu serta pengecekan kelengkapan berkas dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Lapas Khusus Kelas IIA  Karanganyar Nusakambangan didasarkan pada Surat dari Kantor  Wilayah Nomor : W.13 PK.01.01.02 - 261 tanggal 06 Mei 2023 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Assesmen RRI, Kriminogenik, dan ISPN Menjadi...

    Artikel Berikutnya

    Setelah Penuhi Syarat Administrasi WBP Lapsuska...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Besi Ikuti Penguatan Bersama Divisi Pas Kumham Jateng

    Ikuti Kami