CILACAP, INFO_ PAS - Kegiatan pemindahan WBP dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh jajaran pengamanan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Senin (22/05)
Pemindayam 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan didasarkan pada Surat dari Kantor Wilayah Nomor : W.13 PK.01.01.02 - 261 tanggal 06 Mei 2023. Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini bertujuan agar narapidana tersebut mendapatkan pembinaan tahap lanjutan, guna mengurangi tingkat residivisme yang ada didalam Lapas.
Keberangkatan rombongan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas terlebih dahulu serta pengecekan kelengkapan berkas dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).