Penuhi Syarat Remisi, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Asesmen Warga Binaan

    Penuhi Syarat Remisi, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Asesmen Warga Binaan
    Penuhi Syarat Remisi, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Asesmen Warga Binaan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK melakukan asesmen warga binaan pemasyarakata Lapas Permisan Nusakambangan sebagai syarat pengajuan remisi, Sabtu(23/09/2022).

    Warga binaan yang berinisial RD yang tersangkut kasus narkotika di vonis 13 tahun penjara menyatakan antusias mengikuti proses asesmen yang dilakukan Heri, PK Bapas Nusakambangan. sedang di assesment oleh pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. 

    "Saya sangat antusias mengikuti proses asesmen ini, agar saya bisa memperoleh pengajuan remisi " ujar RD.

    Menutup pelaksanaan asesmen tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK menyampaikan agar selalu mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Permisan agar tidak mempunyai catatan buruk dalam proses pembinaannya.

    Menutup pelaksanaan asesmen tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK menyampaikan agar selalu mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Permisan agar tidak mempunyai catatan buruk dalam proses pembinaannya.    /yoantanamal

    lapas remisi bapas wbp warga binaan nusakambangan
    YOWAN

    YOWAN

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pembinaan, Lapas Karanganyar...

    Artikel Berikutnya

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    Apel Pagi Pegawai Lapas Permisan: Pandu Setiawan Terima Penghargaan Pegawai Teladan
    Pegawai Teladan bulan November : Kalapas Permisan Berikan Apresiasi Kinerja
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami